Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Ngawi Tertibkan Gambar Pilkada

Memasuki Kampanye, Bawaslu Turunkan Gambar Pilkada/RMOLJatim
Memasuki Kampanye, Bawaslu Turunkan Gambar Pilkada/RMOLJatim

Bawaslu Ngawi bersama puluhan petugas Satpol PP dibantu personel kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan untuk menurunkan gambar maupun banner yang berbahu sebagai alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020. Operasi tersebut dilakukan memasuki masa kampanye yang akan digelar mulai 26 September - 5 Desember 2020.


"Semua alat peraga kampanye maupun gambar yang terkait Pilkada Ngawi sebelumnya kita turunkan sebelum masa kampanye besok," terang Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Ngawi, Jum'at, (25/9).

Dalam Pilkada Ngawi 2020 sesuai keputusan KPU memang hanya diikuti satu pasangan calon yakni Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK). Sedangkan lawanya berupa kolom kosong. Dengan demikian APK yang terpasang dalam masa kampanye sekitar 3 bulan tersebut menyesuaikan keputusan KPU Ngawi. 

Terpisah, Aman Ridho Hidayat Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis menjelaskan, semua gambar yang diturunkan akan diganti dengan APK resmi dari KPU. Namun jumlahnya yang terpasang sangat terbatas menyesuaikan PKPU Nomor 11 Tahun 2020. Untuk baliho hanya 5 titik yang dipasang sedangkan umbul-umbul paling banyak yang dipasang 20 di setiap kecamatan. Demikian juga 2 spanduk setiap desanya.