Wabup Ony Serahkan Semua Fasilitas Pemerintah 

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Memasuki masa kampanye Pilkada Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi dipastikan akan cuti selama tiga bulan ke depan mulai 26 September -5 Desember 2020. Kabar tersebut langsung dibenarkan yang bersangkutan. 


"Surat keputusan (SK-red) dari Gubernur Jawa Timur sudah turun pada 23 September kemarin. Dan cuti resminya mulai 26 September nanti atau satu hari sebelum masa kampanye," terang Ony Anwar, Jum'at, (25/9).

Selama cuti semua fasilitas dari pemerintah harus ditanggalkan demikian juga tugas dan kewenangan. Termasuk inventaris mobil dinas hingga rumah dinas yang tidak pernah ia tempati selama menjabat. 

"Semuanya sudah saya serahkan selama mengambil masa cuti ini. Jadi saat kampanye tidak ada fasilitas negara yang dipergunakan," ungkapnya. 

Terpisah, Komisioner KPU Ngawi Aman Rido Hidayat mengungkapkan bahwa tahapan pilkada dengan kehadiran calon tunggal dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil menyusul hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Rido menyebut, ada dua agenda penting yang sudah dilakukan termasuk penetapan paslon hingga pengundian tata letak pada surat suara. Agenda selanjutnya akan memasuki masa kampanye.