Kepala Sekolah dan Staf Kecamatan di Probolinggo Terjaring Razia Yustisi

Puluhan warga saat antri menunggu sidang di tempat penegakan disiplin protokol kesehatan/RMOLJatim
Puluhan warga saat antri menunggu sidang di tempat penegakan disiplin protokol kesehatan/RMOLJatim

Dua Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Dua ASN tersebut terjaring razia karena tidak memakai masker.


Mereka adalah Sugiono, Kepala SDN Jrebeng 2 Wonomerto dan Edy Staf Kecamatan Lumbang.

"Ada dua ASN yang terjaring Razia Yustisi di Kecamatan Wonomerto. Meraka, sama-sama tidak menggunakan masker," jelas Koordinator Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pada Kantor Berita RMOJatim, Senin (28/9) siang.

Selain ASN, masih kata Ugas, ada 3 pelajar dari SMKN Wonomerto yang juga terjaring razia masker di daerah tersebut.

"Selain ASN, kita juga menjaring 3 pelajar asal SMKN Wonomerto. Dia Kompak tidak menggunakan masker," tegasnya.

Sedangkan ASN yang terjaring Razia tersebut, hendak akan berangkat ke kantornya. Sehingga, dalam perjalanan pihaknya dicegat oleh tim satgas yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya.

"ASN dan pelajar itu, langsung dikenakan Sanksi untuk membayar denda Rp 200 ribu," katanya.

Menurutnya, kalau razia tersebut tidak pandang bulu. Meskipun itu ASN, TNI-Polri yang tidak menggunakan masker langsung menjalani sidang di tempat.

"Ibu Bupati (Tantriana Sari) sudah jelas memberikan himbauan betul, agar ASN harus memberi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan," paparnya.

Sebab, saat ini Pemkab Probolinggo sedang memerangi adanya covid-19 yang kian merajalela.