Jelang Pilkada 2020, ASN Banyuwangi Gelar Ikrar Netralitas

Ikrar netralitas PNS Banyuwangi/Ist
Ikrar netralitas PNS Banyuwangi/Ist

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi menggelar deklarasi ikrar netralitas. Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen ASN Banyuwangi untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.


Pembacaan ikrar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, dari Kantor Pemkab Banyuwangi, dan diikuti seluruh ASN secara virtual dari lingkungan kerja masing-masing, Rabu (30/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas; Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim; serta Asisten Komisioner Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Ilham Firman.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, mengatakan ikrar tersebut digelar sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dia mengapresiasi langkah pemkab yang telah menggelar ikrar netralitas sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menegakkan panduan bagi ASN terkait pelaksanaan pilkada 2020.

“Ini salah satu tahapan luar biasa yang dilakukan oleh ASN Banyuwangi. Mereka telah mendeklarasikan diri untuk netral dalam pelaksanaan pilkada 2020. Ini akan memudahkan kami untuk melakukan pengawasan,” kata Hamim.

Hamim berharap, ASN Banyuwangi tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.

“ASN harus netral agar tidak ada yang terjerat masalah hukum di Pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan kami proses di Bawaslu untuk kemudian kita teruskan ke Komisi ASN di Jakarta untuk diputuskan sanksinya,” ujar Hamim.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, kata Hamim, Bawaslu telah menyiapkan tenaga pengawasan di desa-desa dan kecamatan. Bawaslu juga membentuk kader pengawasan partisipatif yang telah dibina secara online tentang berbagai hal, salah satunya teknik pengawasan terhadap ASN.

Tak hanya itu, Bawaslu juga melibatkan media, LSM, masyarakat, hingga aktivis demokrasi untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh ASN.

“Segera laporkan kepada tim pengawasan kami jika melihat ada ASN yang tidak netral maupun melakukan pelanggaran. Misalnya, menjadi peserta kampanye dan memasang baliho pasangan calon (paslon). Bahkan nge-like, komen, dan share unggahan paslon di medsos pun termasuk dalam pelanggaran. Jadi saya minta ASN juga lebih berhati-hati dalam menggunakan akun medsosnya,” ungkapnya.

Hamim berpesan agar setiap tahap pelaksanaan pilkada di Banyuwangi bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan harapan, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 baru di Banyyuwangi.

“Untuk itu, ayo semua bersinergi agar pelaksanaan pilkada nanti bisa berjalan bersih, jujur, adil, sehat dan bermartabat,” ujarnya.

Bupati Anas sepakat dengan imbauan Bawaslu. Dia berharap masyarakat Banyuwangi tetap menjaga persatuan daerah. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penyebab perpecahan. 

“Pilkada Banyuwangi harus aman, ASN tetap solid dan cita-cita hebat daerah bisa terwujud,” kata Anas.

Anas juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya. Adanya proses politik, diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Terutama ASN di sektor pelayanan. Terus lakukan upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.