Minta Perlindungan Hukum, Ratusan Nelayan Dukung Paslon Niat

Perwakilan Nelayan saat menyampaikan aspirasi ke Calon Bupati Gresik,Gus Yani/RMOLJatim
Perwakilan Nelayan saat menyampaikan aspirasi ke Calon Bupati Gresik,Gus Yani/RMOLJatim

Ratusan nelayan Muara Solo Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik merapatkan barisan untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat).


Dukungan diberikan kepada paslon Niat, karena mereka percaya bisa membuat perubahan dengan berpihak kepada para nelayan tradisional. Sebab, selama ini tidak ada perlindungan hukum yang jelas terhadap mereka. Terutama untuk penggunaan alat tangkap, di wilayah perairan Gresik.

Ketua Rukun Nelayan Muara Solo, Khusnul Arifin menyebut, masih banyak nelayan luar daerah yang keluar masuk wilayah Gresik menggunakan alat tangkap jaring trawl. Padahal, pengunaan jaring trawl dilarang namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

"Kami sering jumpai nelayan dari luar Gresik, yang mencari ikan di wilayah perairan Gresik dengan mengunakan jaring trawl tapi tak tindakan dari pihak terkait. Kalau kita yang bertindak bisa terjadi konflik, meski yang kami lakukan itu benar karena pengunaan jaring trawl dilarang pemerintah," ujarnya pada Kantor Berita RMOLJatim (30/9).

Menurutnya, penggunaan jaring trawl dapat merusak ekosistem laut dan berpotensi mematikan mata pencarian nelayan tradisional.

"Kami tidak pernah melarang, nelayan dari manapun untuk mencari ikan di laut. Karena sama-sama mencari nafkah untuk keluarga, tapi kami melarang alat tangkapnya (trawl, Red) yang bisa merusak ekosistem laut," katanya.

Diungkapkan Dia, Pada 2017 lalu pernah terjadi konflik besar antara nelayan jaring trawl dengan nelayan tradisional.Dengan kejadian itu, Khusnul berharap perlu adanya kebijakan yang tegas dari pemerintah daerah 

"Kami tidak ingin konflik soal trawl ini akan terus terjadi, makanya perlu adanya kebijakan yang tegas," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Khusnul, apabila 

Gus Yani - Bu Min (panggilan akrab Fandi Ahmad Yani - Aminatun Habibah) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 harus membuat aturan tegas tentang hal tersebut. 

"Kami minta ke Gus Yani, jadi menjadi Bupati Gresik harus ada Perda tentang aturan larangan pengunaan jaring trawl di wilayah perairan Gresik," pintanya.

Selain persoalan trawl, dangkalnya muara Bengawan Solo yang menjadi pintu keluar masuknya nelayan juga menjadi sorotan. Terutama saat air surut, banyak nelayan yang tidak bisa melaut.

"Kami juga ingin ini ada solusi,"harapnya.

Tak hanya itu saja, masalah jalur perdagangan nelayan dan pedagang luar yang mengalami kerusakan. Sebab, sejak tahun 2018 lalu sempat mengalami abrasi, sehingga jalannya ambles hingga sedalam 3 meteran.

"Untuk perbaikan kerusakan itu, sudah pernah kita diajukan kepada Pemkab Gresik. Namun tak kunjung ada jawaban sampai sekarang, sehingga warga memperbaiki sendiri secara swadaya dan dibantu salah satu perusahaan," ungkapnya.

Dari pengalaman tersebut, masih kata Khusnul, para nelayan Pangkah Wetan berharap apabila Paslon Niat terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik mendengarkan aspirasi para nelayan yabg selama ini diabaikan oleh dinas terkait maupun Pemkab Gresik sebagai pihak terkait.

"Kalau Gus Yani jadi, tuntutan yang utama adalah nelayan jaring trawl harus dilarang masuk wilayah perairan Gresik. Sanksinya juga harus tegas. Sebab, ada tujuh kelompok nelayan dibawah naungan kami dan semuanya sudah sepakat mendukung dan memenangkan Niat," tukasnya 

Sementara Gus Yani menyambut baik dukungan dari ratusan nelayan Pangkah Wetan itu. Bahkan, mantan Ketua DPRD Gresik ini akan merealisasikan harapan para nelayan jika terpilih menjadi Bupati Gresik.

"Permasalahan nelayan, pertanian dan pertambakan menjadi salah satu program prioritas Niat kedepan. Dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, untuk itu semua masukan akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh," katanya. 

Menurut Yani, para nelayan wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui program penguatan kelompok nelayan dan memberikan kedaulatan wilayah tangkapan. 

"Mudah-mudahan Gresik baru bisa memberikan solusi terbaik, untuk mewujudkan keinginan kaum nelayan," tandasnya.