Tegas, Partai Demokrat Tolak RUU Ciptaker

Hinca Panjaitan/Net
Hinca Panjaitan/Net

Partai Demokrat secara tegas menolak Rancangan Undang-undang tenang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Selain tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19, RUU Ciptaker juga dinilai cacat substansi.


"Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru," tegas perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I di DPR, Sabtu, (3/10).

Hinca kembali mengigatkan pemerintah agar lebih fokus pada panangan Covid-19. Sebab ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.

"Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," jelasnya.

Tidak hanya itu, Hinca juga mentahkan argumen pemerintah yang selalu mengaitkan RUU Ciptaker dengan iklim investasi. Menurutnya, masalah ketenagakerjaan bukanlah persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing. 

Setidaknya, kata Hinca, ada 16 faktor problematik dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Tiga faktor utama adalah korupsi, birokrasi pemerintah yang tidak efisien dan akses keuangan.

"Masalah ketenagakerjaan ada pada peringkat ke-13 dari 16 persoalan. Dengan demikian, rumusan RUU Ciptaker tidak memiliki relevansi yang signifikan terhadap permasalahan investasi di Indonesia," urainya.

Untuk itu, Hinca menyarankan agar RUU Ciptaker dilakukan pembahasan yang lebih utuh dengan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan. 

"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," demikian Hinca.