Tiga Dugaan Suntikan Dana Rp 22 Triliun ke Jiwasraya 

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membuat tiga dugaan terkait suntikan dana Rp 22 triliun untuk penyelamatan Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). 


Ketiga dugaan itu menurut Said mengarah pada keterlibatan atau kedekatan pelaku perampokan uang di Jiwasraya dengan penguasa. 

“Uang rakyat Rp 22 triliun digunakan menutupi perampokan Jiwasraya mungkin karena perampok dan otak perampoknya dekat dengan kekuasaan,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (4/10). 

Sementara dugaan keduanya, uang hasil rampokan Jiwasraya itu mengalir jauh ke kekuasaan. 

“Ketiga, nasabah yang "tertipu" sebagian besar adalah "tim sukses" atau bagian dari cukong,” tutupnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. 

PMN diberikan bertahap kepada BPUI, yaitu di tahun 2021 sebesar Rp 12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun. 

Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). 

Nantinya, gelontoran dana akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI. Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan.