Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Surabaya (DPC GMNI Surabaya), Ravi Hafids Maheswara mengutuk keras tindakan represifitas dan penangkapan yang tidak sesuai prosedur KUHAP, terhadap massa aksi pada Aksi Penolakan Pengesahan UU Omnibus Law di Kota Surabaya
- Gelapkan Rp 2 Miliar, Mantan Pegawai Finance Diringkus Polres Gresik di Bali
- Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Dieksekusi Ke Lapas Sukamiskin
- Diduga Kecipratan Duit Lobster, KPK Sita Rekening Koran Betty Elista
“Sangat disayangkan masih terjadi tindakan represifitas dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi dalam penyampaian pandangan di muka umum. Apalagi isu yang diangkat merupakan permasalahan mengenai UU Omnibus Law, yang disahkan tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan secara praktik justru akan merugikan masyarakat” ujar Ravi kepada Kantor Berita RMOLJatim, (9/10)
“Kami itu datang secara baik-baik dengan berbagai tuntutan yang diharapkan dapat diterima, bukan justru dihadiahi dengan aksi represifitas dan penangkapan non-prosedural seperti itu. Itu menggambarkan bahwa Kota Surabaya telah darurat Demokrasi,” lanjut Ravi.
Menyikapi situasi yang terjadi, Ravi menegaskan DPC GMNI SURABAYA akan berupaya untuk membantu penyelesaian kasus yang dihadapi oleh massa aksi tersebut.
Ia juga menyerukan beberapa poin tuntutan kepada pihak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur beserta jajarannya, diantarnya mendesak kepada Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan tindak represif dan penangkapan kepada massa aksi.
"Teman teman kami yang ditangkap, sampai saat ini juga belum ada kejelasan," tutupnya.
- Penuhi Tuntutan Pendemo, Khofifah Kirim Surat ke Presiden
- Aksi Prajurit TNI Bantu Oleskan Odol Untuk Demonstrans Viral di Medsos
- SBPJ-GSBI Jombang Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja