Masyarakat kini tak perlu mondar-mandir untuk sekedar mengambil dua dokumen kependudukan tersebut.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- Masyarakat Sidoarjo Bersatu Desak KPK Tetapkan Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- Fraksi Gerindra Tarik 2 Anggota Pansus RTRW, DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda RTRW jadi Perda
Sebab, sudah ada program "Kecamatan Antar Gratis" atau Kecamatan Ngartis, sebuah produk layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di kecamatan dipilih Pemkab Sidoarjo. Dimana, dokumen yang sudah jadi, akan diantar oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo ke rumah pemilik KTP / KK tersebut.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman menyatakan maksimal penerimaan adalah H+1 setelah berkas di pick up petugas Pos Indonesia di kantor kecamatan masing-masing.
"Biaya antar per dokumen Rp 15 ribu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo, DPA Kecamatan masing-masing," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan, inovasi ini sesuai dengan visi misi Bupati 2016-2021. Satu OPD dalam satu tahun minimal satu inovasi. Sehingga dengan inovasi itu, banyak kemudahan yang didapat.
"Apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Inovasi membantu tugas pelayanan dari Pemkab Sidoarjo pada masyarakat. Layanan ini sudah di uji cobakan di Kecamatan Taman.
Kepala kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo, Isnian Adiwijaya menguraikan sebelum dokumen dikirim ke rumah warga, yang bersangkutan terlebih dahulu akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat di ponsel.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- Masyarakat Sidoarjo Bersatu Desak KPK Tetapkan Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- Fraksi Gerindra Tarik 2 Anggota Pansus RTRW, DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda RTRW jadi Perda