Bawaslu Bakal Panggil ASN di Kabupaten Malang Atas Dugaan Keterlibatan Dukung Salah Satu Paslon.

Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva/Ist
Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva/Ist

Atas dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam keterlibatan mendukung salah satu calon di Pilkada Malang 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, bakal memanggil ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, berinisal SS.


" Yang bersangkutan rencana bakal kami panggil besok, Kamis 15 Oktober 2020," ujar Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat dihubungi, Rabu (14/10).

Pemanggilan tersebut, kata George, dilakukan untuk meminta keterangan  tentang dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam mendukung salah satu Paslon.

" Sampai saat ini, kami sudah meminta keterangan 3 orang. Diantaranya 2 orang wartawan sebagai anggota group dimana yang bersangkutan mengaploud gambar salah satu Paslon. Selain itu kami juga sudah meminta keterangan Kadispora," paparnya

Dalam hal ini, George juga menjelaskan, bahwa yang bersangkutan berinisal SS telah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi.

" Pasca mengaploud gambar salah satu Paslon. Yang bersangkutan sudah datang kesini atas inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi. Namun besok baru kami akan periksa resmi," tegasnya.

Sebagai informasi, ASN yang berinisial SS tersebut mengaupload gambar dan visi misi salah satu paslon di group WA Inspirasi Malang Raya dengan alasan salah pencet.

Didalam group WA Inspirasi Malang Raya tersebut memiliki jumlah anggota sebanyak 255 anggota, dari berbagai kalangan. Diantaranya adalah  Kepala Daerah Malang Raya, Aparat Kepolisian, Wartawan, Tokoh masyarakat, dan Tokoh agama.