KAI Daop 8 Surabaya Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang/dok hms
Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang/dok hms

KAI Daop 8 Surabaya bersinergi bersama Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya dan Komunitas Pecinta KA, mengelar sosialisasi keselamatan di Perlintasan Jalan A.Yani – Surabaya.


"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/10).

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta hand sanitizer, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.

Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan, pada tahun 2016 terjadi 30 kasus, tahun  2017 terjadi 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.

Sedangkan untuk tahun 2020 pada periode Januari s/d September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” demikian Suprapto.