Satgas Covid-19: Daerah Yang Tidak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman!

Wiku Adisasmito/Repro
Wiku Adisasmito/Repro

Daerah terdampak pandemi Covid-19 yang tidak berada di zona tinggi penularan atau zona merah tidak bisa dianggap aman.


Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10), Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.

"Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan Youtube BNPB, Selasa (13/10).

Wiku menjelaskan, daerah zona oranye atau daerah beresiko sedang penularan skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Jika suatu daerah mendekati 1,81, artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya.

Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya.

"Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah," sambungnya.

Karena itu, Wiku berharap ke daerah-daerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, diminta tidak lengah. Sebab pemerintah menargetkan seluruh wilayah tidak ada penularan, alias menjadi zona hijau.

"Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100%," ungkapnya.

Peta zona risiko penularan yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Ada tiga indikator untuk menentukan zonasi, yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut.

Dari 94 kabupaten/kota yang tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut, diantaranya berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Beberapa kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning diantaranya Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat.

Sebaliknya ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.

Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya.