Bawaslu Jatim Pastikan Tidak Ada Pengurangan Staf di Tingkat Kabupaten/Kota

Ketua Bawaslu Jatim (Tengah) saat mengisi acara pembinaan di Bawaslu Kabupaten Probolinggo. RMOLJatim
Ketua Bawaslu Jatim (Tengah) saat mengisi acara pembinaan di Bawaslu Kabupaten Probolinggo. RMOLJatim

Wacana pengurangan staf di tubuh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota dan kabupaten se-Jawa Timur, ditepis oleh Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin.


"Alhamdulillah, tidak ada pengurangan staf untuk Bawaslu kota atau kabupaten," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat memberikan Pembinaan SDM  Pengawasan dan Kesekretariatan bagi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/10) sore.

Hanya saja lanjut ketua Bawaslu Propinsi Jawa Timur ini, akan ada pengurangan di tubuh Bawaslu Jatim yaitu staf.

"Namun ada staf yang ditingkat Jatim harus dikurangi tapi yang mana ini masih kurang faham," paparnya.

Lebih lanjut masih katanya, pengurangan tersebut sudah masuk di dalam draf ketentuan Bawaslu Republik Indonesia. Sehingga, pihaknya tidak bisa berkutik untuk mempertahankan pengurangan keanggotaannya di tahun 2021 ini.

"Kalau sudah ketentuannya seperti itu, ya harus bagaimana lagi," pungkasnya.