Ahli waris dari H. Sumardi Abidin (Alm) akhirnya melaporkan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan Dodik Bintoro Wahyu Budi ke Polres Madiun.
- Pemkab Sidoarjo Siapkan Protokol Kesehatan Pilkades Serentak
- FIFA Sidak GBT, Kaget dan Takjub Kinerja Pemkot yang Berhasil Bangun Jalan Akses dari Tol
- Polres Probolinggo Sita Puluhan Minuman Keras Mewah di Dringu
Warga Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ini dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan.
"Kami sudah layangkan somasi tapi hingga batas yang ditentukan, tiga sertifikat yang dibawa juga tidak dikembalikan sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi," kata Sri Demas Elgawa salah satu ahli waris pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (18/10).
Atas laporan tersebut, Demas mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik reskrim Polres Madiun.
"Selanjutnya permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar segera di tindak lanjuti, kita berharap semua permasalahan dapat segera selesai," ujarnya.
Diungkapkan Demas, kasus penggelapan sertifikat ini terjadi sejak setahun silam. Saat itu, Dodik (terlapor) meminjam tiga sertifikat dengan dalih untuk mengurus sertifikat rumahnya. Namun belakangan terungkap, jika lahan atas tiga sertifikat tersebut akan dibalik nama menjadi miliknya.
"Sudah mediasi melalui pihak kelurahan tapi dia juga tidak mau mengembalikan sertifikat itu pada kami," ungkapnya.
Pelaporan Dodik ke polisi ini mendapat dukungan dari masyarakat Dungus Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun lantaran perbuatannya dianggap meresahkan dan merugikan warga. Mengingat, tiga sertifikat tersebut sebagai dasar pengurusan warga setempat untuk mengurus sertifikat rumah masing-masing warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dungus yang telah mensuport demi kelancaran proses pemecahan sertifikat," tukas Demas.
Atas laporan tersebut, Kapolres Madiun melalui Kasatreskrim AKP Aldo Febrianto akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dodik Bintoro Wahyu Budi (terlapor).
"iya benar tadi ada pengaduan dari ahli waris, sudah diterima penyidik tadi pagi dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil Dodik," tandasnya.
- HUT Ke-77 RI, 231 Warga Binaan Lapas Bondowoso Dapat Remisi
- Pertura, Produk Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Mojokerto yang Menghibur
- Sebagian Warga di Aceh Sudah Berpuasa Sejak Kemarin