GMNI Surabaya Kembali Turun Jalan Tuntut Cabut Omnibus Law dan Terbitkan Perpu

Demonstran saat unjuk rasa di Surabaya tolak omnibus law
Demonstran saat unjuk rasa di Surabaya tolak omnibus law

Gerakan penolakan terhadap Omnibus Law di Surabaya pada Selasa (20/10) berlangsung dengan aman dan tertib.


Di depan gedung Grahadi, massa aksi dari DPC GMNI SURABAYA tergabung dalam Komite Bersama Rakyat (KOBAR JATIM) dan Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) bersama buruh menyampaikan orasi dan opininya dengan tertib. 

Iqbal Maulana, sebagai Ketua Bidang Politik DPC GMNI Surabaya ikut hadir dalam aksi itu. Dia mengklarifikasi bahwa tidak ada tindak anarkisme yang dilakukan massa aksi dan memang tujuan kami hadir untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan daripada massa aksi. 

”Hari ini Selasa (20/10) aksi berlangsung kondusif. Tidak ada massa aksi khususnya kader dibawah naungan DPC GMNI Surabaya yang bertindak anarkis. Hari ini adalah aksi damai dan akan berkelanjutan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim,  sebelum aksi berakhir.

"Hari ini kita kembali turun kejalan untuk menegaskan bahwa sikap kita tetap menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan PERPPU", kata Iqbal Maulana. 

Dia menegaskan, massa aksi akan terus melanjutkan aksi sebagai komitmen hingga Omnibus Law yang merugikan kaum buruh dan warga dicabut pemerintah.

”Aksi hari ini akan terus berlanjut dan berlipat ganda sampai presiden mencabut omnibus law dan mengeluarkan PERPPU", ujar Iqbal Maulana selaku Korlap dari DPC GMNI Surabaya.