Pernyataan Pengurus NU Ahmad Hidayat Soal Dana Hibah Dinilai Provokatif, Begini Kata PCNU Banyuwangi

Sekretaris PCNU Banyuwangi, Gus Fudin saat klarifikasi di kantornya/ RMOLJatim
Sekretaris PCNU Banyuwangi, Gus Fudin saat klarifikasi di kantornya/ RMOLJatim

Pernyataan salah satu pengurus NU, Ahmad Hidayat terkait dana hibah yang diterima PCNU Banyuwangi senilai Rp 40 miliar selama 9 tahun terakhir, dinilai tidak berdasarkan data.


Sekretaris PCNU Banyuwangi, Mohamad Syaifuddin Zuhri menyebutkan di tahun 2019 PCNU hanya mendapat bantuan senilai Rp 3 miliar dan telah dialokasikan kepada Badan Otonom NU di Banyuwangi. 

Sementara di tahun ini, PCNU, tegas Gus Fudin sapaan Syaifuddin Zuhri, tidak memperoleh dana hibah dari pemerintah kabupaten.

"Di periode ini sudah pernah satu kali, kita menerima sebesar Rp 3 miliar di tahun 2019, dalam setahun. Tahun 2020 tidak. Itu manfaat untuk MWC, Banom, Lembaga dan semua kita alokasikan ke sana," papar Gus Fudin di kantor PCNU Banyuwangi menanggapi pernyataan Ahmad Hidayat yang menjadi timses salah satu Paslon Banyuwangi sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/10).

Sebelumnya dalam video Ahmad Hidayat yang beredar dianggap telah meresahkan internal pengurus PCNU.

Untuk mengungkap fakta tersebut, PCNU telah berkirim surat resmi kepada bupati melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi. Hal ini bertujuan agar bisa mendapat  klarifikasi kepada seluruh pengurus NU berbagai tingkatan. 

Bahkan PCNU meminta dana hibah yang telah dialokasikan dan direalisasikan kepada PCNU Banyuwangi dalam kurun waktu Tahun 2011 hingga 2019 dibuat secara terperinci.

Tidak hanya itu, dalam surat klarifikasi tersebut PCNU Banyuwangi juga meminta dilampirkan data pendukung berupa salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hibah/bansos kepada mulai tahun 2011 sampai tahun 2019. Serta salinan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah dengan PCNU Banyuwangi mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019.

"Jadi hari ini perlu kita sampaikan agar teman-teman tahu terutama warga NU bahwa NU benar-benar menerima sejumlah sekian, rinciannya ada, penggunaannya jelas, tahun berapa saja, jumlahnya pertahun berapa. Ini biar jelas semua, sehingga tidak ada yang bertentangan," beber Gus Fudin.