Kolam pancing beromzet puluhan juta di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, nekat beroperasi meskipun belum berizin.
- Bincang SIER Podcast, Dubes RI untuk Tunisia: Bung Karno dan Pancasila Sangat Terkenal di Tunisia
- Wujudkan Pengelolahan Sampah, Bupati Malang Tandatangani MoU Program Bersih Indonesia
- Risma Terima Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu dari BI
Kolam pancing yang sudah berdiri sekitar 1 tahun tersebut awalnya merupakan usaha pemecah batu.
Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo mengaku pernah mencoba memanggil pemilik kolam pemancingan tersebut berkaitan dengan ijin. Namun pemilik kolam Pancing yang bernama Harsono ini berdalih ijinnya sudah sampai propinsi.
"Pernah saya panggil untuk menghadap saya sama pak camat beliau konfirm ijinnya sudah sampai propinsi," kata Anton kepada Kantor Berita RMOLJatim di Madiun, Sabtu (28/5).
Meski demikian saat ditanya apakah ada berkas copy untuk di desa, Anton mengaku belum melihat fisik maupun membaca ijin yang dimaksud Harsono
"Belum sih, coba dikonfirmasi saja mas," ujarnya.
Harsono, pemilik kolam Pancing Kebonagung belum mau memberikan keterangan terkait izin usahanya. Meski sudah dihubungi beberapa kali oleh Kantor Berita RMOLJatim.
Informasi yang diperoleh sejak adanya kolam pancing tersebut masyarakat di sekitar merasa resah dengan suara sound yang digunakan di kolam pancing tersebut. Hingga pernah diunggah di Sosmed.
Belum adanya izin usaha kolam pancing Kebonagung tersebut dibenarkan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu (DPMPTSP) Arik Krisdiananto).
Menurut Arik usaha kolam pancing milik Harsono belum mengajukan izin di kabupaten.
"Untuk kolam pancing belum ada ijinnya," pungkas Arik.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Madiun Evaluasi Perkembangan Program Kerja OPD
- Rumah Pasangan Lansia di Madiun Ambles Akibat Luapan Air Sungai
- Bupati Madiun Berangkatkan 9 Bus Program Balik Gratis 2025