Tragedi Penembakan 13 Maret, GMNI: Ini Soal HAM Berat, Mestinya Bupati Sumenep Bersuara

Aktivis GMNI Sumenep bersama keluarga korban saat aksi demo di depan Mapolres/RMOLJatim
Aktivis GMNI Sumenep bersama keluarga korban saat aksi demo di depan Mapolres/RMOLJatim

Hingga saat ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi belum terdengar bersuara atas kasus penembakan Herman oleh empat polisi anggota Resmob Polres Sumenep.


Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding itu ditembak mati di Jalan Adirasa Depan Swalayan Sumenep, pada 13 Maret lalu.

Sikap diam Bupati Achmad Fauzi itu sangat disayangkan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep Robi Nurrahaman. Sebab, menurut Robi, penembakan Herman itu merupakan kasus HAM berat.

“Ini soal HAM berat, mestinya bersuara," tegas Robi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/5).

BACA JUGA: GMNI Minta Salinan Sidang Kode Etik Penembak Herman, Wakapolres: Maaf Kami Tak Bisa Berikan

GMNI Sumenep adalah yang paling gencar mengawal kasus ini. Bersama keluarga Herman, aktivis GMNI beberapa kali menggelar aksi protes di Mapolres Sumenep.

Robi mengaku pihaknya memang belum menyampaikan kasus penembakan Herman kepada Bupati Sumenep. Begitu kepada Ketua DPRD Sumenep.

"Memang belum pernah, tapi masa mereka tidak tahu. Bohong jika misal tidak tahu,” tegasnya.

Empat polisi pelaku penembak Herman itu telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP). Dalam sidang, mereka dinyatakan terbukti bersalah melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Mereka diberi sanksi pindah tugas ke luar wilayah Kabupaten Sumenep. Keempat anggota tersebut adalah Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS.

Kasus penembakan Herman tersebut sempat simpang siur. Beberapa saksi menyatakan bahwa Herman hanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA: Tragedi Penembakan 13 Maret, Bibi Herman: Harus Pecat dan Penjara, Ayo Nyawa Siapa Saya Beli!

Sementara Polres Sumenep menyatakan bahwa Herman tengah melakukan perampasan 1 unit sepeda motor dan meneror masyarakat yang ada di Jl Adirasa Sumenep saat itu.

Tragedi penembakan itu terekam dalam kamera masyarakat yang ada di sekitar kejadian dan videonya cepat menyebar.

Ada 3-4 video penembakan Herman. Dalam video tersebut tidak ada rekaman yang menunjukkan Herman sedang melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat.

Herman hanya terlihat sedang duduk di emperan toko tepat di sebalah motor matic warna putih sambil pegang celurit. Kemudian Herman didatangi oleh anggota Resmob Polres Sumenep tanpa pakaian dinas dengan menodongkan senjata.

Herman berdiri sambil pegang celurit dan langsung menghampiri anggota polisi yang todongkan senjata hingga ke tengah jalan.

Puncaknya, Herman tertembak mati di tempat dan terdengar letusan tembakan sekitar 17-18. Salah satu peluru bersarang di dada kiri Herman.

Tembakan tersebut membabi buta. Saat Herman sudah terkapar tembakan masih dilancarkan menyasar ke kaki dan paha Herman.

Kasus tersebut semula langsung ditangani Propam Polda Jawa Timur, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Polres Sumenep akhirnya menggelar sidang KKEP terhadap 4 anggota Resmob Polres Sumenep pada 20 Mei 2022, di Propam Polda Jawa Timur.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news