Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak di Kabupaten Sumenep setiap hari semakin meningkat. Pemerintah memberi atensi khusus untuk mencegah penyebarannya.
- Duel Dengan Petugas Seorang Tahanan Mapolsek Driyorejo Berhasil Kabur
- Dukung Program Tanpa Tas Plastik, Toko Mas Wahyu Redjo Surabaya Gelar Lomba Mewarnai Shopping Bag
- Gubernur Khofifah Blusukan Salurkan Program Perlindungan Sosial ke Kampung Nelayan di TPI Puger Jember
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep Arif Firmanto mengatakan data terbaru yang sudah terpapar PMK mencapai 300 ekor ternak.
Angka tersebut diperoleh dari hasil sidak di berbagai pasar hewan ternak yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Ini setiap hari kami melakukan pengecekan ke setiap pasar bersama kepolisian dan camat," ujarnya saat ditemui di kantornya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/6).
Arif menjelaskan, penularan wabah PMK ini sangat cepat. Hal itu kata Arif, perlu diantisipasi sedini mungkin guna menyelamatkan ternak petani.
"Resikonya mati, itu hampir sama dengan Covid-19. Masa transisi penularannya juga 14 hari," jelasnya.
Ternak yang mudah terserang wabah PMK ini yakni ternak yang masih muda. Masyarakat diimbau untuk hati-hati saat membawa atau membeli ternak ke pasar.
"Karena berdasar pengecakan itu, mayoritas ternak yang terpapar adalah ternak baru yang datang dari pasar. Ini jelas penularannya di pasar sangat rentan," ujar Arif.
Langkah DKPP Sumenep dalam penanganan kasus itu yakni dengan memberikan pengobatan secara gratis kepada ternak yang terpapar.
"Obat itu disuntikkan. Ada beberapa macam obat, kalau misal masyarakat beli obat atau vitamin itu harganya sekitar 250 ribu, tapi itu gratis," tegasnya.
Arif menegaskan, kini pihaknya bersama kepolisian tengah mewacanakan langkah penyekatan atau pembatasan kuota pasar ternak untuk mencegah penularan semakin besar.
"Tapi ini baru wacana, belum direncanakan karena itu berdampak terhadap ekonomi pedagang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Surabaya
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- 15 Pasar Hewan di Lamongan Kembali Dibuka, Ini Syarat Hewan yang Boleh Dijual