LPAI Apresiasi Penegakan Hukum Terhadap Anak SD yang Colok Mata Hingga Buta

Kak Seto / net
Kak Seto / net

Upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang mencolok mata siswi SD berinsial SAH (8) yang mengalami kebutaan, diapresiasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).


Dugaan sementara pelaku yang tega mencolok mata SAH itu merupakan kakak kelas korban. Artinya, baik pelaku maupun korban sama-sama anak di bawah umur.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto Mulyadi mengungkapkan kasus ini memberikan dampak yang luar biasa baik pada korban maupun lingkungan sekolah.

Maka dari itu, untuk membuat jera si pelaku tentu tetap harus dilakukan penegakan hukum, yaitu pemidanaan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, tentunya juga harus mempertimbangkan banyak hal, mengingat pelaku juga masih di bawah umur.

“Pelakunya ini anak maka berdasarkan pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana anak. Artinya, pemidanaan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa, tetapi sifatnya lebih edukatif dan didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” jelas Kak Seto, Senin (18/9).

Kak Seto mengungkapkan meski menjadi pelaku kekerasan, dia tetap memiliki hak tumbuh dan berkembang sehingga tetap mendapatkan pendidikan jalur formal atau informal.

“Tumbuh kembangnya dipenuhi, tetapi juga harus merasakan tindakan melukai temannya sendiri adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Kasus yang dialami SAH ini tentunya memperihatinkan. Sebab, dalam UU Perlindungan Anak sudah ditegaskan bahwa setiap anak wajib dilindungi di tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan pengelola sekolah, guru, ataupun temannya sendiri.

“Jadi, selayaknya harus diciptakan sekolah yang ramah anak yang bebas dari tindak kekerasan, bullying, perundungan, pemalakan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dengan kasus ini, kata Kak Seto, harus dilakukan pembenahan dan pencegahan agar hal serupa tak terulang kembali.

“Mudah mudahan kita juga bisa menciptakan sekolah yang ramah anak yang bebas dari berbagai tindakan kekerasan dengan pencegahan yang terus menerus dilakukan oleh para guru dan orang tua lewat kegiatan ramah anak baik di sekolah maupun di dalam keluarga,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan duka mendalam bagi korban berinsial SAH (8) yang duduk di bangku ke 2 SD tersebut.

“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya peristiwa yang cukup memprihatinkan kita semua,” pungkas Kak Seto.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news