28 Anggota KPPS Memberi Signal Dukungan ke Paslon Disanksi Ringan

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Sejumlah 28 anggota KPPS yang diduga melanggar kode etik dengan mengacungkan jari sebagai signal dukungan kepada salah satu Paslon Pilbup Banyuwangi 2020 mendapat sanksi ringan dari KPU setempat.


"Sanksinya, sebanyak 25 orang itu peringatan, sedangkan 3 orang lainnya rehabilitasi," tegas Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (29/1).

Dugaan pelanggaran kode etik yang mengacungkan dua jari pada 9 Desember 2020 atau saat hari pencoblosan beredar di media sosial, WhatsApp Group dan Facebook. Baik foto-foto maupun video mereka yang seperti memberi signal dukungan kepada salah satu Paslon.

KPU, kata dia, juga telah menentukan sanksi yang dinilai telah tepat ter terhadap tenaga ad-hoc yang berasal dari 7 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Muncar, Songgon, Cluring, Gambiran, dan Tegaldlimo itu.

Dari 28 anggota itu, satupun tidak ada yang mendapat sanksi yang berat, seperti larangan menjadi tenaga dalam penyelenggara pemilihan umum misalnya.

Kejadian ini, juga sempat disorot oleh Bawaslu Banyuwangi yang menyebut pada sejumlah anggota KPPS yang berpose mengacungkan dua jari dinilai tidak sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi perhatian serius dalam rekrutmen tenaga ad-hoc dan bimtek, benar-benar ditekankan untuk menjaga kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, usai munculnya foto petugas KPPS mengacungkan 2 jari di sejumlah TPS, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi meragukan independensi penyelenggara pemilu. Karena diduga memberi isyarat dukungan terhadap salah satu paslon.

"Jika foto-foto tersebut tidak viral, apakah ada jaminan mereka ditindak? Lalu apa ada yang bisa menjamin petugas KPPS lainnya tidak melakukan hal serupa?," sebut Ketua PP Banyuwangi, Zamroni, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (10/12/2020).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news