Selama sepekan terakhir, Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi mencatat ada 28 anak didik dinyatakan postif Covid-19. Jumlah tersebut terdiri 24 siswa SMP dan 4 anak lainya merupakan murid SD.
- Ternyata, Covid-19 Bisa Turunkan Daya Ingat
- Program Jago Ceting Diyakini Ampuh Turunkan Stunting di Surabaya
- Pasien Baru Covid-19 Sehari di Atas 200 Orang, Kasus Aktif Turun 317 Pasien
Marsono, Kepala Dindik Ngawi menyatakan, terpaparnya Covid-19 kepada anak didik dilingkup SD maupun SMP itu diketahui sejak 26 Januari 2022 lalu. Sejak saat itu, paparan virus Covid-19 terus menjangkiti anak-anak sekolah di daerahnya.
"Setiap hari terus kita pantau perkembangan Covid-19 yang menjangkiti anak-anak sekolah. Kalau ada yang positif maka pihak sekolah langsung kita perintahkan untuk pembelajaran melalui daring sesuai aturanya," terang Marsono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at, (4/2).
Marsono menyebut sejak penyelenggaran tatap muka (PTM) yang mulai digelar pada 5 Januari lalu, pihaknya terus inten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sekolah SMP maupun SD baik negeri maupun swasta. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana penerapaan protokol kesehatan (prokes) di setiap sekolah.
"Untuk saat ini kita batasi waktu istirahat dan dilarang jajan. Demikian juga waktu pulangnya ada jeda 5 menit setiap kelasnya jadi tidak bersamaan," ungkap Marsono.
Terpisah, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi meminta kepada semua pihak yang terkait langsung dengan lembaga pendidikan harus lebih peka terhadap perkembangan Covid-19. Jangan sampai paparan virus terus terjadi dan menular ke siswa lainya. Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah melalui lembaga dinas terkait harus memikirkan keselamatan peserta anak didik.
Bahkan dewan meminta kepada Dindik Ngawi untuk menyesuaikan sistim pembelajaran yang telah diatur sebagaimana keputusan atas SKB Empat Menteri. Mengingat aturan itu disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci.
Dimana SKB Empat Menteri mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Aspek pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang lebih mutakhir juga dituangkan dalam SKB ini, seperti penggunaan teknologi.
Termasuk dashboard notifikasi kasus yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dan surveilans epidemiologis bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas.
"Wilayah Ngawi ini sudah masuk PPKM level II sehingga jika paparan terus terjadi harus ada keputusan tegas misalkan dengan menggelar PTM terbatas bahkan bisa pendidikan jarak jauh (PJJ-red) atau daring. Tetapi lebih pentinganya adalah monev setiap waktunya," ungkap Heru Kusnindar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pandemi Terkendali, Tapi Tetap Harus Waspada Ketimbang Menyesal
- Harganas 2021, Gubernur Khofifah Ajak Para Ibu Jadi “Satgas Covid-19 Bagi Keluarga"
- Griya Sehat Fasilitas Pengobatan Khusus Komplementer Pertama di Surabaya