29 Mobil Ambulans Kelurahan Disebut Tak Berfungsi, Ini Kata Dinkes Kota Probolinggo

Kadinkes Kota Probolinggo dr Nurul Hasanah Hidayati bersama staff/RMOLJatim
Kadinkes Kota Probolinggo dr Nurul Hasanah Hidayati bersama staff/RMOLJatim

Sebanyak 29 unit mobil Ambulans yang diperuntukan di setiap Kelurahan di Kota Probolinggo dinilai tak berfungsi. Pasalnya keberadaan Ambulans yang disiapkan untuk membantu warga tersebut tidak selalu stanby di Kantor Kelurahan.


Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman mengatakan, bila memang pengadaan unit mobil Ambulans untuk setiap Kelurahan tersebut tidak difungsikan secara maksimal, supaya dialihfungsikan di beberapa instansi lain.

“Sebaiknya ambulans yang terbengkelai dibagi saja per kecamatan 1 dibuat mobil siaga, per puskesmas 2, standbay di Satpol PP untuk 112, 4 unit, BPBD 1 buat tanggap bencana, dan lainnya, sehingga pengadaan ambulans yang selama ini ada tidak muspro seperti sekarang,” ujarnya dikutip RMOLJatim, Kamis (24/4/2025)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo, dr Nurul Hasanah Hidayati membantah unit Ambulans gagal difungsikan dengan baik. Mobil Ambulans yang dialokasikan untuk membantu warga di setiap kelurahan tersebut berfungsi dengan baik meski tak selalu stanby di Kantor Kelurahan.

“Mungkin yang dimaksud gagal itu yaitu gagal menempatkan ambulans di Kelurahan. Indentiknya Ambulans itu menyangkut kesehatan, tidak mungkin buat ngangkut barang. Kalau harus stanby 24 jam harus menambah tenaga driver, kan tidak mungkin hanya satu driver dalam 24 jam di setiap kelurahan,” ujarnya.

Dokter Nurul juga menjelaskan bahwa Ambulans tersebut sudah beroperasi sebagai mana mestinya, meski tidak selalu ada di Kantor Kelurahan.

“Ambulans itu sudah beroperasi dengan baik, kami punyai data bahwa ada 1911 kasus yang ditangani oleh 29 ambulans ini dalam setahun, jadi kalo mau bilang gagal, nyatanya kasusnya yang ditangani banyak. Dan teman-teman Nakes itu sudah siap selalu bila dibutuhkan selama ini,” jelasnya.

Ambulan tersebut menurut dr Nurul saat jam kerja stanby di Puskesmas pembantu untuk meminimalisir tenaga Nakes terutama driver. Namun di luar jam kerja ditaruh di Puskesmas. Masyarakat tetap bisa menggunakan ambulan tersebut meski malam dengan menghubungi 112.

“Kalau dipaksa harus stanby 24 jam di kelurahan, maka harus ada 3 driver di setiap kelurahan, Nah kalau 29 kelurahan, tentunya kmembutuhkan SDM dalam jumlah banyak. Yang penting kan kondisinya ini terpenuhi,” katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news