4 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Klub Persija Hingga Madura United

Bareskrim Polri/Net
Bareskrim Polri/Net

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus robot trading Viral Blast dengan memeriksa sejumlah klub sepak bola di Indonesia.


"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Pemeriksaan terhadap Persija hingga Madura United ini, dijelaskan Robertus, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus.

Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa dalam kasus ini melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news