Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus robot trading Viral Blast dengan memeriksa sejumlah klub sepak bola di Indonesia.
- Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK 3,5 Jam Terkait Rekomendasi Vendor di Kemnaker
- Ferry Jocom Tunjuk Abdul Muin Sebagai Koordinator Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Gugatan Wanprestasi Ruko Harbour 9 Mulai Disidangkan, Tergugat: Mereka Justru Punya Utang
"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Pemeriksaan terhadap Persija hingga Madura United ini, dijelaskan Robertus, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus.
Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa dalam kasus ini melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Kepala Desa di Jember Aniaya Wanita Pemandu Lagu Mulai Disidang
- Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online oleh Selingkuhan Istri, Kisah Asmara Berawal dari Sosmed
- Vonis Ringan Harvey Moeis Dibandingkan Eksekusi Mati Li Jianping, Sangat Timpang