Indonesia Darurat Covid-19, Pemerintah Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, merubah pelayanan kantor desanya dengan sistem online. Dimana, sebelumnya, warga mendatangi kantor desa untuk melakukan pengurusan administrasi namun kali ini warga di desa tersebut hanya menggunakan online.
- Jungle Group Apresiasi Keberhasilan APFI 2023 di Surabaya
- Dikenakan Pungutan Sewa, Penghuni Rumah Dinas KAI Demo Daop 8 Surabaya
- Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Madiun: Kita Perlu Mengasah Kembali Semangat Seperti Bung Karno
"Kita merubah sistem pelayanan manual menjadi sistem pelayanan online. Hal ini sesuai instruksi Bupati Probolinggo untuk mempersempit ruang gerak atau pencegahan Covid-19," jelas Kepala Desa Bulu Dimas Eko Romadoni, pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/03) siang.
Pelayanan online yang dimaksud, disetiap dusun di Desa Bulu sudah disediakan nomor kontak para pengurus. Sehingga, warga hanya menghubungi nomor kontak tersebut dan berkas dikirim secara online.
"Karena di Desa Bulu ini ada 7 dusun, sehingga setiap dusun sudah kita sediakan nomor kontak perangkat desa untuk melakukan pengurusan," katanya.
Setelah selesai di urus, sehingga perangkat desa di dusun itu menghubungi warga yang bersangkutan.
"Ini bukan hanya untuk pada saat sekarang saja, namun selamanya akan diberlakukan pelayanan di kantor desa ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mole Atellas, Diaspora Gelar Sumbang Pikir untuk Situbondo Naik Kelas
- Tingkatkan Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Banyuwangi, Bupati Ipuk Terus Salurkan Bantuan Usaha
- PKDI Jatim Gelar Silaturahmi, Samakan Visi Kedepan untuk Dukung Progam Pemerintah