Banyaknya pasien ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) maupun confirm Covid-19, harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan membuat Pemkot Surabaya harus membuat rumah sakit darurat.
- Konsisten Terapkan SMK3, Pelindo Regional III Raih 8,6 Juta Jam Nihil Accident
- DPRD Kota Malang Langsung Kroscek ke Lokasi TPA Supit Urang usai Warga Keluhkan Bau Sampah
- Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja yang Tidak Dapat Bisa Lapor!
Untuk itu Pemkot Surabaya bakal menggandeng beberapa rumah sakit. Rencananya dua lokasi sudah dipersiapkan.
Rumah sakit darurat tersebut dibangun untuk menangani pasien kasus Corona yang khusus berasal dari Surabaya.
"Dari Pemerintah Kota Surabaya bekerjasama dengan beberapa rumah sakit menyiapkan rumah sakit darurat. Rumah sakit darurat itu untuk menampung warga Surabaya," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser dkutip Kantor Berita RMOLJatim saat berkunjung ke kantor humas Pemkot Surabaya, Senin (4/5).
Fisker menambahkan Pemkot Surabaya yang berkerjasama dengan beberapa rumah sakit di Surabaya akan menyiapkan rumah sakit darurat di kawasan Gubeng dan Darmo.
"Di kawasan Darmo dan Gubeng," ujarnya.
Fisker menjelaskan disiapkan rumah sakit darurat tersebut, selain untuk mengatasi overload bed di rumah sakit yang menangani kasus Covid-19, juga karena keinginan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar pasien yang rawat jalan bisa dirawat di rumah sakit. Sebab langkah tersebut berguna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Tetapi kan tahu, bahwa rumah sakit kan terbatas kapasitasnya. Bukan hanya ruangannya, tapi fasilitas penunjangnya pun terbatas. Sehingga kita minta tolong ke beberapa rumah sakit untuk membangun rumah sakit darurat. Ada penambahan ruangan. Ini lagi dikerjakan," ungkapnya.
Bangunan rumah sakit darurat nantinya dibuat semi permanen. Sedangkan untuk rumah sakit lainnya yang sudah memiliki ruangan untuk penanganan kasus COVID-19.
Pemkot Surabaya juga menyediakan bed yang dibutuhkan oleh pihak rumah sakit bila membutuhkan.
Selain rumah sakit darurat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemkot juga telah menyiapkan hotel.
Hotel tersebut digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi keluarga yang salah satu anggotanya positif COVID-19.
"Keluarga yang dipindah ke hotel, bukan yang sedang rawat jalan (isolasi mandiri) yang masih ODP dan PDP jadi mereka belum terkonfirmasi. Tapi kalau sudah terkonfirmasi positiv maka harus pindah ke rumah sakit," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Over Kapasitas Truk Angkutan Tebu Terguling Di Kawasan Jalan Raya Gunung Gumitir, Ganggu Arus Lalulintas
- Deklarasi P4GN di Peringatan HANI 2022, Pemkot dan BNNP Jatim Gandeng Ribuan Kader Surabaya Hebat
- Di Hari Anti Narkotika Internasional, BNNK dan Pemkot Surabaya Gelar Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba