Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai memeriksa ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk salah satunya Bharada E.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Komnas HAM Usul Usia Maksimum KPPS
- Mantan Anggota Komnas HAM: Prabowo Bukan Pelanggar HAM
- Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Karena Libatkan Kekuasaan
Terdapat 6 ajudan Sambo yang diperiksa Komnas HAM di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7), sejak pukul 10.00 hingga 18.22 WIB.
Berdasarkan pantuan Kantor Berita Politik RMOL, lima orang ajudan Sambo yang diperiksa terlebih dahulu keluar kantor Komnas HAM pada pukul 17.19 WIB. Sementara, khusus Bharada E selesai diperiksa pada pukul 18.12 WIB.
Saat keluar dari kantor Komnas HAM, seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E, enggan berkomentar kepada awak media.
Bahkan, Bharada E yang sempat ditahan keluar oleh puluhan awak media, setelah turun dari tangga lantai 2 menuju lantai 1, sempat dicecar beberapa pertanyaan, tak juga bergeming.
Dia nampak terus menunduk, menghindari sorotan kamera awak media yang berusaha menangkap wajahnya. Namun, hingga diiikuti sampai ke mobil yang dia tumpangi, tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.
Di sela-sela pemeriksaan siang tadi, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya mendalami sejumlah hal yang dianggap sebagai dugaan atas kejadian tewasnya Brigadir J.
"Sekarang ini baru memeriksa penyebab kematian ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian ada penyiksaan. Kita mau membuktikan itu," ujar Taufan.
Meninggalnya Brigadir J masih menyisakan tanda tanya di publik. Pasalnya, dia yang merupakan salah seorang ajudan Sambo tewas di rumah dinas Kadiv Propam, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025