50 Persen, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Terserap Ke Sektor Pertanian

Petugas saat memberikan bantuan pada kelompok tani. /Ist
Petugas saat memberikan bantuan pada kelompok tani. /Ist

Sejauh ini sekitar 50 persen dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang dialokasikan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo sudah terserap.


Sejauh ini sekitar 50 persen dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang dialokasikan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo sudah terserap

Anggaran yang diterima DKPP itu digunakan untuk membantu mengatasi persoalan terkait ketahanan pangan para petani tembakau di Kabupaten Probolinggo. Dana yang di alokasikan DKPP mencapai Rp 7,1  Miliar.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi mengatakan sejumlah kegiatan untuk para petani tembakau Probolinggo sudah digelar.

“Sudah mencapai sekitar 50 persen. Kegiatan itu banyak digunakan pada sektor perkebunan dan pertanian. Diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku, dan pembinaan sosial di lingkungan industri hasil tembakau (IHT),” katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.

Pihaknya juga menyalurkan bantuan sarana-prasarana produksi bagi para petani. Seperti Alat perajang, dan kendaraan roda tiga. Termasuk juga pemberian pupuk NPK Vertila dan organik bagi para petani.

“Untuk memaksimalkan, kami melakukan pendampingan pada para petani selama masa tanam, dari pembibitan hingga panen. Termasuk upaya dalam penanganan penyakit berupa sekolah lapangan pengendalian hama terpadu (SLPHT),” pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news