Sebanyak 12.885 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau 60 persen dari total WBP berstatus narapidana di Jatim dipastikan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 H.
- Dari Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi Ada Nama Setya Novanto
- Tak Ada Remisi Perayaan Natal di Rutan Kelas II B Bangkalan
- Bupati Rini Syarifah Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Blitar
Dari jumlah itu, 123 orang diantaranya dipastikan bisa berlebaran dengan keluarganya di rumah karena langsung bebas. Negara pun hemat Rp7,7 miliar.
Penghematan itu, tutur Kakanwil Kumham Jatim Krismono berasal dari penghematan pengeluaran untuk pembayaran bahan makanan.
Perlu diketahui bahwa tahun ini, setiap WBP mendapatkan subsidi uang negara untuk makan setiap harinya sebesar Rp20 ribu.
Meski begitu, Krismono menegaskan bahwa remisi ini bukan bentuk obral hukuman. Pasalnya, penentuan pemberian remisi telah melalui sidang tim penilai pemasyarakatan (TPP). Untuk lolos sidang tersebut, WBP dewasa setidaknya harus menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan dan tiga bulan untuk anak-anak.
"Yang paling penting adalah mereka harus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan yang ada baik kemandirian maupun kerohanian," kata Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (12/5).
Hingga saat ini, 39 lapas/ rutan di Jatim telah dihuni 27.458 WBP. Dengan 21.301 diantaranya berstatus sebagai narapidana dan 6.157 lainnya masih berstatus tahanan. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang saja. Sehingga angka overkapasitas di Jatim mencapai 107%.
"Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75%," ulas Krismono.
Angka itu bisa saja bertambah. Namun program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 lalu memberikan kesempatan kepada 3.057 orang narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah.
"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif, sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dari Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi Ada Nama Setya Novanto
- Aksi Narapidana Konsumsi Sabu Dalam Sel Tahanan jadi Viral
- 592 Narapidana Lapas Banyuwangi Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas