Ketidakhadiran 8 anggota DPRD Jember dalam paripurna penetapan RAPBD 2021 pada Senin (5/4) lalu menjadi buah bibir dimasyarakat. Salah satunya dilontarkan
Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kabupaten Jember, Farid.
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Menurutnya, sidang paripurna yang membahas RAPBD tersebut menyangkut hajat hidup rakyat se- Kabupaten Jember.
"Jika tidak sependapat dengan dalam sidang tersebut, bisa melakukan walkout dan sebagainya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Farid kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).
Sebelumnya, ketidakhadiran 8 anggota dewan dalam paripurna RAPBD tersebut terungkap dalam laporan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, kepada peserta sidang paripurna, sebelum melanjutkan sidang Penetapan RAPBD 2021.
Itqon menjelaskan, sesuai absensi dari sekretaris Dewan, jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 42 oang anggota dari total 50 anggota dewan. Namun jumlah tersebut dinilai sudah memenuhi quarum.
"Sesuai peraturan DPRD Kabupaten Jember, Nomor 1 tahun 2019, quorum telah tercapai," pungkasnya sesaat lalu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember