Senat Universitas Islam Negeri KH Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, menyatakan 8 calon rektor memenuhi kualifikasi dan kompetensi menduduki Jabatan rektor UIN KHAS Jember periode 2023 - 2027. Mereka telah melewati penilaian Kualitatif di hadapan 24 anggota senat UIN KHAS Jember.
- 3 Calon Rektor Unej Bertarung, Suara Mendikbudristek Menjadi Penentu?
- Senat Unej Umumkan 3 Bakal Calon Rektor Lolos Tahapan Penyaringan
- Tahap Penyaringan, Satu Bakal Calon Rektor Unej Dinyatakan Gugur
Ada 5 aspek penilaian kualitatif terhadap calon rektor, yaitu pertama aspek moralitas. Kedua kepemimpinan. Ketiga manajerial. Keempat jaringan kerjasama, baik dalam dan luar negeri dan yang kelima visi dan missi pengembangan UIN KHAS Jember kedepan," ucap Ketua Senat UIN KHAS Jember, Profesor Dr. KH Abdul Halim Subahar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (4/8).
Dia menjelaskan ada 3 kreteria penilaian kualitatif yang diberikan terhadap ke 5 aspek penilaian tersebut, seperti cukup baik, baik dan sangat baik. Sedangkan senat, yang beranggotakan 24 orang ini, tidak berwenang memilih rektor. Mereka hanya bertugas memberikan penilaian dan hasilnya disampaikan ke menteri agama.
"Karena penentuan rektor terpilih di perguruan tinggi Islam Negeri kementerian agama, menjadi hak prerogatif Menteri Agama," katanya.
Bahkan penilaian oleh senat, yang beranggotakan 24 orang sifatnya tertutup dan hanya masing-masing pribadi anggota senat, yang tahu.
Hasil penilaian senat tersebut, sudah disampaikan kepada rektor UIN KHAS, Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.
"Semuanya calon rektor sangat layak dan memiliki kualifikasi dan kompetensi menduduki jabatan rektor. Apalagi, semua calon, semuanya adalah guru besar," terang wakil ketua MUI Jawa Timur ini.
Kepala Biro Administrasi Umum perencanaan dan keuangan UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, saat dikonfirmasi menyatakan Rektor sudah menerima hasil penilaian kualitatif dari senat.
"Senin depan (8/8), rektor bersama panitia dan perwakilan senat, akan menyampaikan hasil penilaian kualitatif itu ke Menteri Agama RI," katanya.
Dijelaskan Nawawi, mereka adalah kader-kader UIN KHAS Jember, tidak hanya menjadi dosen. Tapi juga pernah menduduki jabatan struktural, saat meniti karir di UIN KHAS Jember. Bahkan saat ini, masih menduduki jabatan seperti wakil rektor dan dekan.
"Kami berharap proses pemilihan rektor UIN KHAS Jember, yang berasal dari kader-kader terbaik UIN KHAS Jember, bisa berjalan lancar, sehingga terpilih rektor yang terbaik," harapnya.
Setelah berkas semua calon rektor ke Gus menteri, maka untuk selanjutnya sudah menjadi kewenangan kemenag pusat.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Rektor UIN KHAS Jember, menetapkan 8 Profesor UIN KHAS, lolos dalam verifikasi administrasi. Mereka kemudian ditetapkan menjadi Calon Rektor, Selasa 18 Juli 2023 lalu. Adapun nama calon rektor tersebut yaitu Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag, Prof. Dr. Mohammad Chotib, Prof. Dr. Hefni Zein dan Prof Dr. Noor Harisudin, Prof. Ahidul Asror, Prof. Dr. Mukni'ah, Prof. Dr. M Dahlan serta Profesor Dr. M. Khusnul Amal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Fawait Ajak Civitas Academia UIN KHAS Jember Tingkatkan Peran Pendidikan
- Pakar Hukum UIN KHAS Jember Soroti Pasal Penyelidikan Hilang di Revisi KUHAP
- Beasiswa S3 Dari LPPD Jatim Pecah Telur, Khofifah Lahirkan Ribuan Sarjana Santri