Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang akan meliburkan sekolah pada hari Rabu (22/5) besok mulai dari TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.
- Perhatikan Kemaslahatan, Kiai Muda Jatim Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Kebutuhan Ponpes
- Mantan Menristek Ungkap Kelompok Teroris Manfaatkan Situasi Pandemi
- Armudji Berharap Mal-mal di Surabaya Turut Bantu Promosikan Produk UMKM
Fikser menambahkan ada beberapa alasan sekolah di bawah naungan Pemkot Surabaya diliburkan. Pertama adanya evaluasi para guru untuk semester II, yang kedua pengisian raport dan yang ketiga bertepatan dengan tanggal 22 Mei adanya gerakan yang menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU.
"Ada tiga alasan, memang bertepatan tanggal 22 Mei ada gerakan, itu yang dikuatirkan orang tua sehingga diliburkan," jelasnya.
Menurut Fikser, keputusan itu diambil juga didasarkan pada pertimbangan agar petugas keamanan bisa lebih fokus menjaga keamanan.
"Biar konsentrasi petugas tidak melebar kemana-mana. Maka anak-anak diliburkan sehari dulu. Nanti tanggal 23 Mei mereka bisa masuk kembali. Jadi mereka untuk sementara dialihkan ke rumah dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru mereka. Artinya mereka libur di sekolah tapi tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan sekolah," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Guru SMPN 10 Kota Madiun Dibebastugaskan Usai Hukum Siswa Lari Keliling hingga Kaki Melepuh
- Evaluasi Pekerjaan Konstruksi, Komisi lll Turun Lapangan
- Usut Tuntas Dana Hibah Hoax Kementerian PUPR Rp 229,5 Miliar, Aktivis: Jangan Terjebak Broker Mafia