. Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tampak penuh oleh pemohon. Hal itu terlihat di depan ruang pelayanan.
- Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Malang Serukan ASN Berpakaian Serba Hitam
- Dua Baliho Relawan Hati Diturunkan Satpol PP Kabupaten Probolinggo
- Miris, Toilet Kantor Bupati Gresik Dibiarkan Rusak Tak Berfungsi
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan antrean itu terjadi sebab adanya pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades).
"Adanya pendaftaran Cakades. Di mana salah satu syaratnya yakni SKCK," jelas Tofik, Rabu (15/5).
Menurut Topik, jika dirata-rata, pemohon SKCK setiap hari sekitar 70 orang. Namun saat ini jumlah pemohon mendekati 140 per hari.
Perlu diketahui, untuk memudahkan pemohon, Polres Tulungagung sudah meluncurkan SKCK online dan SKCK keliling.
SKCK Online memudahkan pemohon untuk memasukkan data. Pemohon tinggal datang ke Polres untuk melakukan verifikasi.
Sedangkan SKCK keliling ditujukan untuk pemohon perpanjangan SKCK. Layanan ini menjadi satu dengan mobil SIM keliling.
Khusus Cakades tidak disarankan ke SKCK keliling. Mereka harus ke Mapolres Tulungagung,†demikian Tofik. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada, Wilayah Gunung Semeru Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan
- Bagikan 1.445 Bibit Pohon di Awal Tahun 1445 H, Gubernur Khofifah: Kita Bangun Masyarakat Sehat, Lingkungan Sehat
- Baznas Bondowoso Target Rp 2,5 Miliar, Bupati Salwa Siap Keluarkan Surat Edaran untuk ASN