Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso kembali mengumumkan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Bondowoso, Jumat (18/2).
- Dispendik Surabaya Siapkan Modul Keremajaan Putri
- SMP Negeri Madiun Ini Hanya Punya Empat Murid PPDB 2024, Ini Penyebabnya
- Viral Sisipan Iklan Pornografi di Situs Belajar Daring, Kabag Humas: Bukan dari Surabaya
Untuk itu, lembaga pendidikan dari Kelompok Belajar (KB), TK, SD hingga SMP di Kabupaten Bondowoso kembali menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Disampaikan Kadispendik Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, pembelajaran daring diputuskan menyikapi perkembangan kasus Covid 19 di wilayah setempat khususnya untuk sekolah yang terdapat siswa atau guru dinyatakan positif Covid-19.
"Ini sehubungan dengan perkembangan penyebaran Covid 19, khususnya siswa di Kabupaten Bondowoso dan hasil koordinasi dengan tim Covid-19 Kabupaten Bondowoso," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ditambahkan Sugiono, langkah tersebut diambil demi keselamatan dan kesehatan siswa dan guru, untuk sekolah yang terdapat Siswa maupun guru terpapar Covid-19, maka akan ditutup selama 14 hari maksimal.
"Sambil menunggu surat resmi dari Dinas Pendidikan dan akan masuk kembali dengan melihat perkembangan lebih lanjut di Kabupaten," tuturnya.
"Intinya kalau ada yang positif, langsung tutup sementara sekolah tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, ada 20 siswa di dua lembaga SMPN di Kabupaten Bondowoso yang terpapar Covid-19.
Rinciannya, sebanyak 9 siswa di SMPN 1 dan 11 siswa di SMPN 3 Kabupaten Bondowoso. Sementara pekan lalu, ada tiga siswa di SD Katolik Indra yang juga terpapar Covid 19.
"Walaupun terpapar, tapi kondisi hampir seluruh siswa itu dalam keadaan sehat atau OTG (Orang Tanpa Gejala)," pungkasnya. (Sugianto)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dispendik Surabaya Keluarkan SE Penghapusan Tes Calistung masuk SD
- Ini 3 Dosa Sistem Pendidikan Nasional yang Akan Dihapus Nadiem
- Sosok Amadeo Yesa, Mahasiswa Baru ITS 2023 Peraih Nilai UTBK Tertinggi di Indonesia