Adanya Temuan Nota Fiktif dan Mark Up di LHP BPK pada DISPARBUD Malang, DPRD Sebut Ceroboh dan Bisa Masuk Unsur Pidana?

Adanya dugaan pengakuan Nota Fiktif dan Mark Up di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) dalam Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 202.276.800,00 atas pemeriksaan tahun anggaran (TA) 2020 yang ditertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2021 disebut ceroboh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.


"Hal ini merupakan kecerobohan, bagi kami gak boleh. Artinya begini, bimbingan-bimbingan secara teknis sudah banyak untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dilakukan. Hal itu tujuannya, agar dalam membuat atau menyusun pelaporan tidak melakukan manipulatif. Namun kenapa ini terjadi," ungkap Zia Ulhaq dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Senin (31/01) saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp seluler.

Bahkan Zia Ulhaq menegaskan, dari temuan BPK tersebut harus menjadi alarm, " Dari temuan BPK ini harus menjadi alarm. Sehingga berikutnya tidak boleh ada temuan lagi seperti itu," ujarnya. 

Lebih jauh, Zia Ulhaq juga memaparkan, bahwa dari temuan BPK tersebut sifatnya adminitrasi. Namun bisa saja oleh aparat penegak hukum (APH) dinaikkan unsur pidana. Baik itu kepolisian atau Kejaksaan. 

"Dengan adanya pengakuan nota fiktif dan mark up, sebenarnya bisa dijadikan bukti awal. Seharusnya bisa naik kepenyidikan. Kalau dalam hukum pidana, alat bukti itu salah satunya dari pengakuan, bukti yang tertulis, dan saksi - saksi. Apakah pengakuan yang bersangkutan dalam LHP BPK bisa naik dari administrasi ke pidana. Tinggal APH nya saja, mau atau tidak menjadikan bukti permulaan? 

Ini pengakuan loh, dan tertulis oleh BPK kan gitu," tandas Zia, pria mantan Koordinator Badan Pekerja Antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW). 

Disinggung apa yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Malang? Zia Ulhaq mengatakan, akan mempertanyakan bersama Badan Anggaran (Banggar). Saat proses pembahasan APBD. 

" Apa saja yang menjadi temuan di BPK ya kita pertanyakan bersama tim Banggar saat proses pembahasan APBD, " pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news