Gaji anggota DPR RI yang diurai oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti sempat menghebohkan publik. Pasalnya jika dikalkulasi dana yang dikucurkan untuk anggota dewan mencapai miliarn rupiah dalam setahun.
- Koalisi Besar, Potensi Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres Mendatang
- Projo Dituding Terima Mahar Rp 40 M Dukung Prabowo, Handoko: Hoaks!
- KLB Demokrat Diklaim Akan Dihadiri 1.200 Orang, Moeldoko Diplot Jadi Ketum Baru
Namun begitu Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menilai bahwa apa yang diurai di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (16/9 adalah gaji buta.
Gaji buta adalah istilah untuk menggambarkan bahwa gaji yang diterima oleh seseorang diperoleh tanpa melakukan sebagian atau seluruh pekerjaannya.
“Jadi yang diurai Krisdayanti itu gaji buta DPR,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/9).
Adhie menjelaskan bahwa saat ini DPR sudah hampir tidak lagi melakukan peran mereka sebagaimana mestinya. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan nyaris musnah dari gedung parlemen.
Soal legislasi misalnya, banyak draf yang kini disusun oleh pemerintah. Sementara DPR seolah menggodok, tapi ujungnya kemudian mengesahkan apa yang disusun tanpa ada perdebatan berarti oleh pemerintah.
“Soal anggaran, wewenangnya malah diserahkan ke pemerintah lewat UU 2/2020 tentang Corona, juga Omnibus Law UU Cipta Kerja,” sambung Adhie Massardi.
“Pengawasan, apa yang diawasi? Wong semua kompak dukung pemerintah,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Duet KD-Dewa Kresna Resmi Diusung Partai Nasdem di Pilwali Batu 2024
- Perkara Dana Aspirasi Krisdayanti
- Beda dengan Krisdayanti, Masinton Blak-blakan Gaji Pokok Anggota DPR Rp 4,2 Juta Plus Tunjangan Total Rp 60 Juta