Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) turut angkat bicara terkait pembehentikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso dari jabatannya.
- Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi
- Ajeng Wira Wati, Anggota DPRD Surabaya Soroti Pelayanan BPJS Hingga Pendidikan
- Pelajar SD dan SMP se Surabaya Beradu Inovasi dan Kreasi dalam Kompetisi Asah Terampil
Keputusan Rektor Unair memberhentikan Prof Budi Santoso sebegai dekan FK dikabarkan setelah Brof Budi menyatakan sikap menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air.
"Kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia yang bernaung di bawah PP AIPKI, memandang (pemberhentian FK Unair Prof Budi Santoso) sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," tulisnya PP AIPKI dalam keterangan tertulisanya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/7).
AIPKI menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK Unair Prof Budi Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor Unair.
Menurut AIPKI, pemberhentian secara mendadak itu tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, melainkan juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran Unair.
"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif," tulisnya.
Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. "Kami menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut," tegasnya.
AIPKI mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Karena itu, tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.
"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tandasnya.
Prof Budi Santoso sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK Unair memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia. AIPKI menyatakan dukungan kepada Prof Budi Santoso.
"Kami mendesak pihak rektorat Unair untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang