Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, menolak keinginan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Agar fogging demam berdarah dangue (DBD), dilakukan dengan mengunakan anggaran desa.
- Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1100 Aset Idle di 2024
- Halal Bihalal Forpimda Bondowoso, Bupati Tekankan Kekompakan dan Saling Koreksi
- Hantu Kuntilanak dan Gendoruwo Muncul di Karnaval Warga Boteng Gresik
"Kami akan mempertanyakan kepada pihak Dinkes Gresik, kenapa anggaran fogging untuk bulan Februari 2019 ini. Informasi yang kami dapatkan kok sudah habis, ini gimana bisa. Wong ini masih awal bulan belum juga pertengahan," ujarnya.
Ditambahkan Yatim, Dinkes Kabupaten Gresik mestinya memiliki perencanaan yang matang dalam menghitung kebutuhan anggaran untuk fogging. Bukan, mala cepat-cepat dihabiskan. Kemudian, meminta desa untuk menanggung sendirinya biayanya.
"Dinkes itu harusnya paham, anggaran desa cairnya kapan. Kalau sekarang diminta jelas tidak ada desa yang punya anggaran,†tandasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sampah Plastik di Surabaya Berkurang 2 Ton Setiap Hari
- Berbagi Kebahagiaan, QNET Ajak Anak-anak Panti Rasakan Serunya Beragam Profesi di KidZania
- Manfaatkan TKD Pemdes Yosowilangun Mampu Tarik Investor Bangun Sport Center Terpadu Bernilai Rp 7 Miliar