Aksi Bela Tauhid II menuntut anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan Tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober lalu dihukum berat.
- PAN Banyuwangi Komitmen Dukung Kebijakan Program Pemerintah
- Tidak Senang Dicatut PSI, Demokrat: Jangan Seret SBY ke Rombongan Kalian!
- KPU Jember Anggap Laporan PAN Terkait Sengketa Hasil Pemilu 2024 Sudah Kadaluwarsa
"Saudara-saudaraku jangan sampai bendera Tauhid menyentuh tanah," pesan salah satu orator melalui pengeras suara dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/11).
Jumlah peserta yang mengikuti aksi kali ini jauh lebih banyak dari Aksi Bela Tauhid I yang digelar pekan lalu. Hampir seluruh peserta membawa bendera Tauhid berbagai ukuran.
Mereka akan terus mendesak dalang pembakaran bendera Tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut dihukum berat.
"Hidup dan mati kami hanya untuk tangkap dan penjarakan lelaki dan pihak yang menyuruh melakukan pembakaran bendera Tauhid umat Islam," bunyi pesan yang ditulis di sisi atas dan bawah bendera Tauhid.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Partai Nasdem Umumkan Capres 2024, Anies Baswedan: Pencalonan itu Ranah Parpol
- Kendarai Moge, Eks Wali Kota Probolinggo Kembalikan Formulir Ke PPP
- Sumardi Gandeng Warga Mojokerto Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba Lewat Sarasehan