Aksi Greenpeace Indonesia yang menyerang KPK dengan tembakan laser dianggap aneh. Pasalnya, LSM tersebut dikenal sebagai pegiat lingkungan bukan korupsi.
- Diduga Mau Ganggu KTT G20, Perjalanan Greenpeace Dipaksa Putar Balik di Kota Probolinggo
- Kritik Jokowi soal Deforestasi, Greenpeace Indonesia Dilaporkan ke Polisi
- KPK Anggap Tembak Laser Bukan Aksi Kebebasan Berpendapat
Aksi Greenpeace tersebut, kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, tidaklah berbiaya murah. Kegiatan laser yang dilakukan itu bisa memakan biaya biaya Rp 85-100 juta. Nilai yang sangat lumayan dalam melakukan aksi untuk mendapatkan perhatian publik. Dan tidak mungkin aksi yang dilakukan tidak ada yang membiayai dan memerintahkan.
"Pihak kepolisian perlu menelusuri siapa yang memerintahkan dan membiayai kegiatan Greenpeace Indonesia. Padahal cita-cita utama Greenpeace adalah menjaga agar bumi yang makin rapuh ini tetap mempunyai kemampuan untuk menopang kehidupan seluruh mahluk hidup," kata Hari dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).
Hari menduga kuat, ikut-ikutanya Greenpeace menyerang KPK lantaran ikut menikmati dana hibah asing seperti LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengakui menikmati dana hibah asing melalui KPK periode 2010-2015.
"Kok Greenpeace jadi bicara soal eks pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)? Apakah karena sama-sama menikmati dana hibah asing?" imbuh Hari.
Disisi lain, Hari menilai langkah yang diambil KPK dengan melaporkan Greenpeace Indonesia ke pihak kepolisian terkait aksi laser sudah tepat.
Menurut Hari, tindakan Greenpeace tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan terhadap lembaga negara yang memiliki konsekuensi hukum.
"Tindakan yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia adalah pelecehan lembaga negara yang dilindungi oleh UU 19/2019," ujarnya.
Aksi Greenpeace ini, kata Hari, diduga telah melanggar ketentuan pasal 207 dan 208 KUHP. Dengan ancaman hukuman satu tahun kurungan penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto