Belasan kayu jati dan dua mobil pick up berhasil diamankan dari pembalak liar yang menyatroni hutan jati di petak 42 A, RPH Mruwak, BKPH Brumbun kecamatan Dagangan.
- Cek Harga Bapok hingga Sayuran di Pasar Among Tani Batu, Gubernur Khofifah: Pastikan Supply dan Stok Aman
- Jadi Pilot Project Nasional, Warga Wonorejo Surabaya Lebih Tanggap Terhadap Mitigasi Bencana Kebakaran
- Kisah Kakek Tukang Ngarit Rumput Menabung 12 Tahun hingga Naik Haji
Aksi kawanan terorganisir itu berhasil digagalkan tim Polhut KPH Madiun pada Jumat petang 14 Februari 2025.
"Kita amankan 11 gelondong kayu jati berikut dua mobil pik up" kata ADM Perhutani KPH Madiun, Panca Sihite
Informasi yang berhasil dihimpun dari KPH Madiun belasan kayu yang dijarah sudah ditanam sejak tahun 1997. Diameternya sekitar 30 cm dengan panjang 4 meter.
Hingga malam hari ini proses evakuasi masih berlangsung dibantu petugas kepolisian setempat untuk dibawa ke Polres Madiun sebagai barang bukti.
"Kalau wilayah masuk administrasi masuk Dusun Badalan, Desa Mruwak, kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun," jelas Panca Sihite.
"Nopolnya diduga kok sama persis yaa, dan kerugian negara masih kita hitung" pungkas Panca.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gandeng Baznas, Pemkab Banyuwangi Terus Gencarkan Bedah Rumah Warga Miskin
- Pandemi, ASN Pemkot Kediri Borong Sayur Untuk Bantu Petani
- Faisol Riza Sebut Demi Rakyat BUMN Menopang Perekonomian Nasional