Aksi Peduli Korban Femisida di Jombang Tuntut Keadilan: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Aksi unjuk rasa peduli korban Femisida/RMOLJatim
Aksi unjuk rasa peduli korban Femisida/RMOLJatim

Puluhan massa dari berbagai lintas melakukan unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Jombang. Massa tersebut longmarch dari Taman Informasi, yang tak jauh dari gedung wakil rakyat di jalan KH Wahid Hasyim.


Puluhan aktifis dan pemuda desa Sebani Sumobito itu menamai diri Aliansi Peduli Korban Femisida. Dimana aliansi ini merujuk pada kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Jombang dalam beberapa pekan terakhir.

Awal tahun 2025 di Jombang diwarnai dengan lonjakan kasus kekerasan dan kriminalitas terhadap perempuan dan anak. Salah satunya, tragedi femisida yang menimpa seorang remaja putri, asal Kecamatan Sumobito.

Mendiang Putri menjadi korban penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan dengan cara ditenggelamkan, menambah daftar panjang kasus kekerasan yang mengguncang kota ini.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Aliansi peduli korban femisida yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, terutama kaum muda, menyerukan aksi solidaritas untuk menyuarakan keresahan dan tuntutan akan keamanan bagi perempuan dan anak di Jombang.

"Kami meminta aparat penegak hukum yang menangani perkara itu memberikan keadilan terhadap korban dengan menerapkan UU TPKS selain pasal pembunuhan yakni menghukum seberat-beratnya pelaku," ujar Ana Abdillah, kordinator aksi peduli korban femisida, Selasa (25/02) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ia menyebut Kabupaten Jombang sudah tidak lagi aman. Di awal tahun angka kriminalitas yang terjadi sangat memprihatinkan dan melonjak tinggi. Sehingga dibutuhkan tempat yang nyaman bagi kaum perempuan.

"Ini aksi solidaritas terhadap korban femisida di Jombang. Ini adalah suara-suara merespon rasa ketidakadilan dimasyarakat," tegasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus femisida terhadap putri dan kasus-kasus kekerasan lainnya.

"Menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan ruang aman di seluruh wilayah Jombang," tandasnya.

Ana berharap pemerintah juga berkomitmen dengan segera mengesahkan Perda tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Yaitu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Gelombang kekerasan yang terjadi di Jombang menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan yang ada.

"Masyarakat menuntut tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news