Tim sukses Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014 dan 2019 Firman Tendry secara tegas menekankan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode haram hukumnya.
- Prihatin Harga Daging Ayam Melonjak, Daniel Rohi Minta Pemerintah Subsidi Harga Pakan Ternak
- DPD Joman Jatim Dilantik, Ini Pesan Ketum Immanuel Ebenezer
- Massa Pecinta Habib Rizieq Shihab Bisa Saja Datang Saat Vonis
"Saya sebagai aktivis ini (wacana 3 periode) haram," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).
Tendry menegaskan, masa jabatan presiden tiga periode (15 tahun) dianggap terlalu lama yang berpotensi besar melahirkan korupsi.
Disisi lain, kata Tendry, wacana Presiden tiga periode sudah jauh melenceng dari spirit reformasi 1998, dimana seluruh elemen mahasiswa tanpa terkecuali dan rakyat turun ke jalan menumbangkan Presiden Soeharto karena terlalu lama berkuasa.
"Secara spirit reformasi 98 ya bener-benar salah, kita menumbangkan Soeharto itu karena terlalu lama kekuasaan disatu tangan dan tidak ada pergantian yang jelas. Yang kita takuti hanyalah power tends to corrupt," tegas tendry.
Namun sebagai pegiat demokrasi, menurutnya jabatan presiden tiga periode jika hanya sebatas wacana untuk dijadikan diskursus adalah hal yang wajar saja.
"Namun dari sisi konstitusi tetap harus melakukan amandemen pasal 7 UUD45. Handicapnya itu dulu diubah," demikian Tendry.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hanya Apresiasi Ganjar, Emil Dardak Tegaskan Dukung dan Siap Menangkan AHY di Pilpres 2024
- Pertemuan Elite Gerindra dan PKB Bahas Koalisi untuk Menang Pemilu 2024
- Dua Kadernya Ditangkap KPK, Golkar Harus Cepat Lakukan Mitigasi Hadapi Pemilu 2024