Pemerintah Indonesia telah resmi membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H lewat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) 660/2021.
- Tidak Komunikatif Soal Keputusan Haji, Gerakan Pemuda Islam Minta Dubes Arab Saudi Dievaluasi
- Dana Haji Dipastikan Aman, Pembatalannya Demi Kemaslahatan
- Dekat Dengan Raja Salman, Keseriusan Jokowi Perjuangkan Nasih Jamaah Haji Dipertanyakan
Pengumuman disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kemarin, Kamis (3/6).
Namun demikian, masih banyak kelompok masyarakat, bahkan dari kalangan terdidik yang mempertanyakan alasan mengapa penyelenggaraan haji batal.
Menurut, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, pertanyaan itu tidak lepas dari legitimasi pihak yang menyampaikan kabar ke masyarakat.
“Mengapa rakyat dan kalangan terpelajar masih mempertanyakan alasan haji tahun ini yanggagal berangkat? Karena yang mengumumkan bukan Presiden, Menlu dan Menkeu,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (4/6).
“Menag saja tidak cukup,” sambung Andi Arief.
Kemarin, Menag Yaqut memastikan pemberangkatan haji batal. Pembatalan berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negeri atau negara asing.
Dijelaskan bahwa keberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. Selain itu, Arab Saudi juga belum mengundang perwakilan Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggaran Kemenag Tahun 2025 Naik Rp3,9 Triliun
- Kemenag Hingga Kemenlu Masuk Daftar Prioritas Panggilan Pansus Angket Haji 2024
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu