Alasan Risma Dilaporkan ke Ombudsman, Agar Hobi Pembesar Negara Penjarakan Rakyat Kecil Diakhiri

Para aktivis anggota Peduli Negara pada Selasa (4/2) lalu melaporkan tiga wanita pejabat negara ke Ombudsman RI.


Ketiganya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang turut melaporkan menjelaskan alasan subtansialnya.

Adhie Massardi mengambil contoh kasus Risma. Dia menyadari bahwa penghina Risma yang menyebut “kodok betina” memang salah. Tapi balasan yang diberikan Risma juga tidak bisa dibenarkan.

“Dibalas penguasa dengan (atas nama pribadi) gunakan ASN (biro hukum Pemkot) dan kekuatan (Polri), plus biaya negara jemput paksa rakyat lintas provinsi untuk dibui di Surabaya!” Urainya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).

Secara pribadi, mantan jurubicara Presiden Gus Dur itu memastikan dirinya tidak ada masalah pribadi dengan Risma. Dia bahkan mengaku tidak kenal sama sekali dengan Risma.

Singkatnya, Adhie Massardi ingin mengatakan bahwa laporan ke Ombudsman memang didasari niat tulus untuk mengakhiri kesewenang-wenangan para pejabat.

“Saya masuk ke ranah Surabaya dengan semangat ingin akhiri hobi pembesar negara memenjarakan rakyat kecil hanya gegara tersinggung,” tutupnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news