Anggota DPRD Kabupaten Magetan mendapat sorotan publik menyusul terungkapnya anggaran pengadaan baju dinas yang mencapai Rp 300 juta.
- DKPP Kota Kediri Maksimalkan Vaksinasi Hewan Qurban, Antisipasi PMK dan LSD
- Khusyuknya Dzikir dan Doa Gubernur Khofifah saat Haul Agung Sunan Ampel
- Setahun Lebih PJU Arak-arak Mati dan Rusak, Pemkab Bondowoso Terkesan Ogah Lakukan Perbaikan
Hal itu tertulis dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD Magetan.
Rinciannya adalah anggaran belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) sebesar Rp148.966.400, belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebesar Rp 164.500.000, belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebesar Rp 7.000.000 dan belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) sebesar Rp 3.042.100.
Ketua Lembaga Peneliti Redam Jatim Noorman Susanto meminta agar pihak sekretariat dewan (Sekwan) setempat mempertimbangkan kembali anggaran tersebut. Dasarnya Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja.
"Sungguh fantastis di saat ada efisiensi anggaran, kesannya menghambur hamburkan uang rakyat saja,” kata Noorman kepada RMOLJatim, Senin (3/3).
”Apakah ada spek bahan, berapa stel yang harus dibeli dengan dana 300 juta,” imbuhnya.
Menurutnya, pengadaan seragam tersebut setidaknya menyesuaikan situasi dan kondisi, mengingat saat ini pemerintah telah menerapkan efisiensi anggaran yang tujuannya untuk swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Magetan Lecehkan Instruksi Presiden Prabowo
- DPRD Kabupaten Magetan Refocusing Anggaran Baju Seragam Pasca Sorotan Masyarakat
- Kasus Pelecehan, DPRD Magetan Minta Inspektorat Panggil ANS Sekwan