Anggaran Bappenas Resmi Ditambah Capai Rp 400 Miliar

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir/Net
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir/Net

Anggaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas akhirnya ditambah sebesar Rp 400 miliar. Hal itu menjadi salah satu kesepakatan dalam pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Nantinya tambahan anggaran itu dimaksudkan untuk mempercepat capaian RPJMN.


Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL menyatakan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 setelah penyesuaian sebesar Rp 1.892 miliar.

Kata Politisi Golkar itu, penambahan anggaran 2023 tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional dengan pagu indikatif menjadi Rp 1.144 miliar. Pada tahun sebelumnya, ditetapkan sebesar Rp 761 miliar.

Sedangkan pagu indikatif 2023 untuk program dukungan manajemen tidak bertambah dari ketetapan sebelumnya yang berjumlah Rp 731 miliar.

Selain itu, Muzakir meminta Kementerian PPN/Bappenas memastikan arah kebijakan program Pemerintah Pusat pada 2023 di setiap Kementerian/Lembaga sejalan dengan reformasi struktural pada kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Raker tersebut menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun 2023 itu akan digunakan untuk transformasi perubahan Kementerian PPN/Bappenas melalui penguatan peran clearing house.

Tujuannya, untuk memastikan keselarasan antara kegiatan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga/Daerah dengan sasaran yang ditetapkan secara nasional.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news