Anggaran untuk kebutuhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2023 ini ternyata sudah turun melalui Daftar Isian Pelaksana Anggarannya (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo. Namun, nilainya tidak sesuai dengan yang diajukan.
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
"Tahun ini pagu indikatif (yang dicairkan pemerintah) Rp 7 triliun, (dari) yang disepakati itu sekitar Rp 13 triliun," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Jumat (6/1).
Bagja mengurai, pencairan anggaran yang tidak sepenuhnya diberikan pemerintah juga terjadi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan setahun lalu. Di mana, dari kesepakatan Rp 2 triliun hanya cair Rp 900 miliar.
Maka dari itu, Bagja mendorong agar pemerintah bisa mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk tahun ini. Mengingat dalam kerja-kerja pengawasan diperlukan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dijalankan KPU sesuai ketentuan yang ada.
"Misalnya pengawasan di pulau tiba-tiba dipotong anggarannya setengah, memang ke pulau itu pergi enggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan," ucapnya memberi contoh.
"Indonesia ini negara kepulauan, bukan negara daratan," demikian Bagja menegaskan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP