Pagu anggaran Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025 mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp3,9 triliun.
- Kemenag Hingga Kemenlu Masuk Daftar Prioritas Panggilan Pansus Angket Haji 2024
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- Visa Umrah Hanya Berlaku Tiga Bulan, Batas Akhir 23 Mei 2024
Hal itu diutarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenag dengan agenda pembahasan anggaran Kemenag 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/9).
Rapat kerja bersama ini yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi itu dihadiri Menag Yaqut beserta jajaran Kemenag.
"Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan alokasi belanja pegawai dan dukungan operasional pendidikan," kata Menag Yaqut di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI.
Ia menuturkan, meskipun anggaran tahun 2025 mengalami kenaikan namun alokasi kegiatan non operasional di bidang pendidikan mengalami penurunan.
"Kegiatan khas Kementerian Agama seperti bantuan dan rehabilitasi terhadap pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, bantuan penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan, dan insentif guru dan dosen honorer pada satuan bercirikan khas agama sangat memiliki keterbatasan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang