Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
- Refleksi dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi di Kota Santri Kabupaten Jombang Pasca Pilkada 2024
- Legowo di Pilkada Jombang, Mundjidah dan Sumrambah Sampaikan Selamat Atas Kemenangan Warsubi-Salmanudin Yazid
- Quick Count LSI Denny JA: Warsubi-Salmanudin Menang Mutlak Pilkada Jombang
Untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, KPU Jombang dan Bawaslu Jombang menerima dana hibah dari Pemkab Jombang sebanyak Rp 79 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jombang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang, M Anwar mengatakan, total anggaran untuk Pilkada yang dihibahkan kepada KPU dan lembaga pengawas pemilu atau Bawaslu senilai Rp 79 miliar lebih.
"Untuk KPU senilai Rp 62,3 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu sebanyak Rp 17 miliar. Dan pencairan sendiri dibagi dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024," kata Anwar, Jumat (19/04) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia membeberkan pada P-APBD 2023 lalu, pihaknya telah mencairkan anggaran senilai 24 Miliar Untuk KPU dan 7 Miliar Untuk Bawaslu Jombang yang di APBD 2024 37 Miliar untuk KPU dan 10 miliar untuk Bawaslu.
"Meski sudah dicairkan, anggaran tersebut belum terpakai, sampai hari ini baik dari KPU maupun Bawaslu Jombang karena tahapan Pilkada Jombang belum di mulai jadi belum di bisa diserap anggaranya," tutur Anwar.
Terpisah, Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan adanya realisasi anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah mengharuskan kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada.
"Kami siap melaksanakan Pilkada bisa dilihat dari kesiapan anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah. Dan anggaran Pilkada yang direalisasikan itu sudah 100 persen," katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan Permendagri dana Pilkada diturunkan dalam dua tahap. Bisa satu tahap, tapi biasanya dalam pencairannya daerah mencairkan anggaran dalam dua tahap.
"Tahap pertama 40 persen sudah kami terima, ditahun 2023. Dan tahap kedua 60 persen sudah kami Terima bulan Maret 2024," jelasnya.
Burhan menambahkan, bahwa anggaran Pilkada sudah 100 persen sudah diterima dan kita siap melakukan Pilkada, dengan besaran anggaran mencapai Rp 62,3 miliar untuk pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal tanggal 27 November 2024.
"Tahapan berikutnya sesuai jadwal. Bulan April kita akan melakukan perekrutan badan Ad Hoc. Kemudian kita juga segera menerima DP 4 untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 pada 24 April 2024," katanya.
Sementara, terkait realisasi anggaran Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budiyanto menambahkan bahwa anggaran Pilkada Jombang sudah diterima, namun belum bisa digunakan dikarenakan tahapan Pilkada belum dilaksanakan.
"Ini masih koordinasi dengan Bawalsu Provinsi terkait teknis pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
- Refleksi dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi di Kota Santri Kabupaten Jombang Pasca Pilkada 2024
- Legowo di Pilkada Jombang, Mundjidah dan Sumrambah Sampaikan Selamat Atas Kemenangan Warsubi-Salmanudin Yazid